BERITA UIN
Hari Santri 2024: Pesan Stafsus Menag Harus Berdampak, Edukatif, dan Entertaining
UINSGD.AC.ID (Humas) — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mempersiapkan Hari Santri 2024. Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman meminta penyelenggaraan Hari Santri 2024 dapat dirasakan oleh seluruh santri di pelosok negeri.
“Hari Santri tahun ini harus dipersiapkan dengan serius. Kegiatan yang dibuat harus dapat dirasakan dampaknya oleh santri. Bukan hanya yang ada di kota, tapi juga santri-santri kita yang ada di pelosok negeri,” ujar pria yang akrab disapa Gus Adung ini saat menghadiri Focus Group Discussion persiapan peringatan Hari Santri 2024 dikutip dari laman Kemenag, Senin (7/10/2024).
Gus Adung meminta hajatan akbar tahunan ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas. “Agar bisa jadi sarana edukasi, maka publikasi perlu digencarkan,” lanjut Gus Adung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman, Muhammad Syaltout, Jubir Kemenag Anna Hasbie dan Sunanto, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali. FGD kali ini juga dihadiri Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said dan seluruh pejabat eselon III di lingkungan Direktorat PD.Pontren.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali menyarankan konsep kegiatan Hari Santri 2024 dapat memenuhi beberapa unsur yaitu, ada unsur edukasi, networking dan entertaining. “Unsur-unsur ini, edukatif, entertaining, dan networking penting untuk kita perhatikan sehingga selain mengikuti kegiatan hari santri, masyarakat juga mendapatkan asas manfaat yang lebih luas,” kata Hasanuddin.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said menyampaikan persiapan akan terus dilakukan secara intensif sehingga dapat menghasilkan program yang berdampak bagi masyarakat. “Pada pertemuan kali ini, kami akan mendiskusikan tema Hari Santri 2024, logo dan juga rangkaian acaranya,” tutur Basnang.
Hari Santri Nasional sendiri biasanya diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Berita Lainnya
-
Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan
25 December 2024 -
Bentuk PUSPENMA, PTKIN Optimis Tata Kelola Beasiswa Semakin Baik
24 December 2024 -
Pulang
24 December 2024 -
Kabar Duka dari Pascasarjana
23 December 2024