Tentang PTIPD
Tentang PTIPD UIN BANDUNG
Tugas dan Fungsi utama PTIPD bertugas untuk:
2. Menyediakan layanan sistem informasi yang terintegrasi, seperti sistem akademik, perpustakaan digital, serta aplikasi lain yang mendukung operasional kampus.
3. Melakukan pemeliharaan dan pembaruan teknologi secara berkala guna memastikan keandalan dan keamanan sistem informasi kampus.
4. Mengelola pangkalan data (database) kampus, yang mencakup data mahasiswa, dosen, kurikulum, penelitian, dan lain-lain.
5. Mengkoordinasikan pelatihan dan pendampingan terkait pemanfaatan teknologi informasi kepada seluruh sivitas akademika.
Program Unggulan 2023 - 2027
2. Integrasi Big Data dan AI: PTIPD berfokus pada integrasi big data dalam sistem pengelolaan data kampus yang akan memudahkan dalam pengambilan keputusan berbasis data serta pengembangan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung proses belajar mengajar.
3. Keamanan Data dan Informasi: Implementasi standar keamanan data yang lebih tinggi, dengan penguatan sistem perlindungan siber dan pelatihan keamanan informasi bagi seluruh pengguna sistem kampus.
4. Green IT Initiative: Mendukung keberlanjutan lingkungan dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan serta efisiensi penggunaan energi di infrastruktur IT kampus.